Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.
Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
29 April 2024 16:47
Besok, polisi periksa kesehatan artis Rio Reifan
28 April 2024 21:57
Lima kali ditangkap karena narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf
28 April 2024 21:48
Polisi selidiki pemasok narkotika kepada artis Rio Reifan
28 April 2024 21:43
Artis Rio Reifan sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
20 April 2021 10:58
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
20 April 2021 10:21
Sempat ketakutan saat ditangkap, kini Virgoun mulai komunikatif
22 Juni 2024 10:34
Virgoun jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar
21 Juni 2024 20:41