Jakarta (ANTARA) - Artis Rio Reifan (RR) mengaku khilaf atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba sehingga telah lima kali ditangkap oleh polisi, yakni 2015, 2017, 2019, 2021dan pada Jumat (26/4).
Hal tersebut disampaikan RR kepada penyidik Kepolisian usai penangkapan. "Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.
Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami motif RR kembali menggunakan narkotika setelah berkali-kali tertangkap dan dipidana.
"Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," kata Panjiyoga.
RR ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB lalu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan artis Rio Reifan (RR) pada terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Lima kali ditangkap karena narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ungkap Panjiyoga.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
29 April 2024 16:47
Besok, polisi periksa kesehatan artis Rio Reifan
28 April 2024 21:57
Polisi selidiki pemasok narkotika kepada artis Rio Reifan
28 April 2024 21:43
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
28 April 2024 17:51
Artis Rio Reifan sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
20 April 2021 10:58
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
20 April 2021 10:21
Supir truk kontainer penabrak warga di Tangerang positif narkoba
1 November 2024 16:02