Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap artis Epy Kusnandar (EK) mengonsumsi ganja di atas pohon di apartemen wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada 21 Maret 2024 pukul 04.00 WIB.
"Lokasi pohonnya ada di bagian belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi di Jakarta, Jumat.
Ganja yang dikonsumsi EK tersebut sebanyak setengah linting, yang didapat dari temannya yang bernama Yogi Gamblez (YG).
Baca juga: Polisi masih dalami motif Kang Mus pakai narkoba
Baca juga: Epy Kusnandar positif konsumsi narkotika jenis ganja
"Berdasarkan pengakuan YG, sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK. EK sendiri tidak langsung menghabiskan satu linting ganda tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan ke dalam stoples," kata Syahduddi.
Beberapa waktu kemudian, kata Syahduddi, setengah linting ganja tersebut dikonsumsi kembali oleh EK, hingga pada Kamis (9/5) polisi menangkap EK dan YG di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi
"Sebagaimana standar, operasi, dan prosedur (SOP) di dalam mengamankan pelaku tindak pidana narkoba, kami langsung melakukan tes urine. Dan terhadap kedua orang tersebut dinyatakan positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol), zat aktif yang terkandung di dalam narkoba jenis ganja," kata Syahduddi.
Lebih lanjut, Epy Kusnandar terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak Rabu (15/5) untuk menjalani perawatan karena mengalami depresi.