Sungailiat (Antara Babel) - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kepulauan Bangka Belitung,   Ratno Budi, menyatakan kegiatan penambangan bijih timah di kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) kaki Bukit Sambung Giri Merawang, merusak lingkungan di hutan itu.


"Saya menyesalkan atas kegiatan ilegal penambangan bijih timah di daerah itu, dan perlu tindakan tegas dari pihak aparat yang berwenang agar kerusakan tidak menjadi lebih luas," katanya di Sungailiat, Rabu.


Untuk antisiapasi, pihaknya akan mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka segera melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap seluruh perijinan dan segala bentuk aktivitas penambangan  yang ada di Kabupaten Bangka.


"Sudah waktunya Pemerintah melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap segala bentuk perijinan dan penambangan, dimana selama ini banyak aktivitas penambangan yang dilakukan di sejumlah hutan terlarang," katanya.


Selain meminta dievaluasi, pihaknya juga menyarankan kepada pemerintah daerah  melakukan pengkajian terhadap Analisi dampak lingkungan (Amdal) atas penambangan yang ada di kawasan kaki Bukit Sambung Giri.


"Saya minta kepada pelaku tambang untuk tidak melakukan kegiatan penambangan mengingat kondisi hutan di pulau Bangka pada umumnya sudah semakin sempit dan dikhawatirkan berdampak pada bencana alam seperti banjir dan bencana alam lainnya yang merugikan masyarakat," katanya.


Dia melihat kondisi penambangan biji timah di kawasan hutan Bukit Sambung Giri kata dia, dilakukan dengan berskala besar atau jenis  Tambang Nonkonvensional (TN) dengan penggunakan peralatan berat.


"Kerusakan hutan akibat penambangan biji timah yang terkesan tidak terkendali sudah mencapai lebih kurang puluhan hektar untuk semua jenis hutan," katanya.


Dia mengatakan, masyarakat dituntut memperlakukan lingkungan dengan arif sehingga kelestarian tetap terjaga selamanya.


"Jangan melakukan kegiatan hanya untuk kepentingan pribadi dengan mengesampingkan dampak buruk yang lebih besar dan masyarakat banyak," jelasnya.

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014