Palembang (Antaranews Babel) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan fraksi, Alat Kelengkapan Dewan, dan jajaran Setjen DPR RI menjadwalkan akan menyampaian laporan SPT Tahunan Pribadi, di Lobi Nusantara III Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (8/3).

"Inisiasi penyampaian laporan SPT Tahunan Pribadi ini bagian dari langkah keseriusan DPR RI dalam mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo memaksimal pendapatan Negara melalui sektor pajak," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Palembang, Rabu.

Menurut Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, dia akan mengingatkan dan memastikan anggota DPR maupun pegawai Setjen DPR untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak.

"Ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan anggota dan pegawai DPR RI kepada publik yakni membayar pajak," kata dia.

Bamsoet menegaskan, DPR RI adalah lembaga tinggi negara yang anggotanya adalah para wakil rakyat, sehingga harus memberikan contoh teladan kepada rakyat.

Dirinya akan mengingatkan para anggota DPR dan pegawai Setjen DPR untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pribadinya sebelum batas akhir pelaporan SPT pada tanggal 31 Maret 2018.

Sebelumnya, saat memimpin rapat informal dengan para pimpinan fraksi di DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak, di ruang kerjanya di Gedung MPR/DPR/DPD Ri, Jakarta, Selasa (6/3), Bamsoet juga sudah mengingatkan anggota DPR dan pegawai Setjen DPR, untuk taat membayar pajak.

Pada rapat tersebut, Bamsoet bersama pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan, serta jajaran Setjen DPR RI sepakat akan menginisiasi penyampaian laporan SPT Tahunan Pribadi di Lobi Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (8/3).  

Politisi Partai Golkar ini berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi publik agar ikut aktif melaporkan SPT Tahunan Pribadi serta membayar pajak mereka.

"Dengan membayar pajak, kita dapat menggerakkan roda pembangunan untuk pemerataan kesejahteraan sosial," ujar Bamsoet.

Sementara itu, Jajaran Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi atas inisiasi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pribadi di lingkungan DPR RI.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan dengan mengirim petugas.

Para petugas itu nantinya akan membantu para anggota DPR dan pegawai DPR dalam melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka.

Ditjen Pajak juga mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi inisiasi Ketua DPR beserta para pimpinan Fraksi dan pihak Setjen DPR RI.

"Ini akan menjadi contoh baik bagi publik. Saya yakin, melalui kegiatan ini nantinya akan banyak publik yang tergugah kesadarannya untuk melaporkan SPT dan membayar pajak," ujar Angin Prayitno Aji.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018