Jakarta (Antaranews babel) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengejar target untuk menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait jaminan produk halal.

"Kami harus hati-hati dalam menyusun dan merumuskan RPP ini, karena yang terkait dengan jaminan produk halal ini tentu sangat kompleks, banyak hal yang terlibat di dalamnya," kata Nur Syam usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu.

RPP terkait jaminan produk halal telah sampai ke Sekretariat Negara (Setneg), namun rancangan tersebut dikembalikan lagi ke Kemenag karena dinilai masih perlu perbaikan terkait aspek sosial.

Aspek sosial, seperti yang dimaksud Nur Syam, antara lain terkait polemik penentuan halal terhadap produk-produk bukan makanan atau barang gunaan, antara lain pakaian, sepatu, kacamata dan bahkan jilbab.

"Selama ini masih sering dipahami bahwa di situ hanya persoalan yang menyangkut bahan gunaan yang dari kulit saja. Tetapi masyarakat kita bisa memahami bahwa baju kita harus halal, jilbab harus halal, kacamata harus halal, dan sebagainya," kata Nur.

Selain itu, penggunaan logo halal juga masih menjadi bahan diskusi sehingga RPP belum dapat disahkan. Menurut Nur, penggunaan simbol menjadi hal yang sensitif karena dapat menimbulkan polemik mengingat masyarakat Indonesia tidak semuanya beragama Islam.

"Simbol lambang halal itu memiliki dampak yang luar biasa terhadap masyarakat kita, karena Indonesia ini tidak hanya umat Islam, tetapi juga umat agama lain. Maka terhadap produk yang tidak halal kan juga harus dijamin," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018