Sungailiat (Antaranews Babel) - Warga Kelurahan Kenanga Kabupaten Bangka mendesak penutupan PT Bangka Asindo Agri (BAA) karena dinilai mengakibatkan pencemaran udara.

"Kita minta pabrik ditutup karena melanggar Peraturan Daerah tentang Kawasan Industri," ujar salah seorang warga, Yuniot di Sungailiat, Sabtu.

Selain melanggar perda, menurut dia pihak pabrik juga tidak mampu mengantisipasi pencemaran udara yang sudah terjadi sejak tahun lalu.

Berdasarkan kesepakatan pada Oktober 2017, pabrik diberi waktu hingga 25 Februari 2018 guna mengatasi masalah limbah, tapi hingga kini belum terselesaikan.

Sementara warga lainnya, Syarli, meminta pihak pabrik membuktikan janji mengatasi masalah bau limbah.

"Dalam waktu 3x24 jam bau limbah harus hilang, jika tidak pabrik tapioka ini wajib ditutup," ujarnya.

Masyarakat setempat juga menyatakan kesiapan untuk mengumpulkan tanda tangan dukungan bagi penutupan pabrik.

Sementara itu Ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka, Syarli Novriansyah juga mengatakan bau limbah pabrik itu sangat mengganggu kehidupan masyarakat.

"Akibatnya lingkungan warga menjadi sangat tidak sehat, bahkan ada masyarakat yang kesehatannya tergangggu akibat bau limbah pabrik ini," katanya.

Menurut dia, pembangunan itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Jika yg terjadi malah sebaliknya, dimana masyarakat menjadi terganggu, maka pabrik harus ditutup.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018