Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fattah melantik 161 pejabat administrator dan pengawas dalam rangka penataan profesionalitas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
"Mutasi dan rotasi bagi ASN merupakan hal biasa, karena ini harus dilakukan untuk penyegaran di birokasi atau instansi pemerintah," kata Abdul Fattah di Pangkalpinang, Senin.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/260/BKPSDM/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Babel tertanggal 15 Maret 2018.
Dari 161 pejabat yang dilantik, ada 41 orang pejabat administrator, 118 orang pejabat pengawas, satu pejabat fungsional pengawas sekolah utama, dan tiga orang kepala sekolah menengah.
"Saya harap pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah ini agar dapat memberi pelayanan yang baik untuk masyarakat," ujarnya.
Wagub menambahkan, di tempat yang baru ASN harus bisa menjalankan semua tugas pokok sesuai fungsinya dan harus segera membuat dan melaksanakan program strategis yang sudah direncanakan.
"ASN harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, agar dapat memberi pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Mutasi dan rotasi bagi ASN merupakan hal biasa, karena ini harus dilakukan untuk penyegaran di birokasi atau instansi pemerintah," kata Abdul Fattah di Pangkalpinang, Senin.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/260/BKPSDM/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Babel tertanggal 15 Maret 2018.
Dari 161 pejabat yang dilantik, ada 41 orang pejabat administrator, 118 orang pejabat pengawas, satu pejabat fungsional pengawas sekolah utama, dan tiga orang kepala sekolah menengah.
"Saya harap pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah ini agar dapat memberi pelayanan yang baik untuk masyarakat," ujarnya.
Wagub menambahkan, di tempat yang baru ASN harus bisa menjalankan semua tugas pokok sesuai fungsinya dan harus segera membuat dan melaksanakan program strategis yang sudah direncanakan.
"ASN harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, agar dapat memberi pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018