Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah masih terkendala lahan karena belum mendapat izin dari masyarakat setempat.

"TPA yang akan dibangun untuk menampung sampah dari Bangka Tengah dan Pangkalpinang ini masih menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat sekitar, karena masyarakat takut lingkungan mereka akan tercemar," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Dalam upaya pembangunan TPA regional tersebut, pemerintah provinsi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat keberadaannya.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena masyarakat itu tidak bisa kita paksa, tapi harus dijelaskan dulu apa manfaat dan apa mudharatnya jika TPA dibangun di daerah itu. Inilah salah satu cara untuk meyakinkan masyarakat," ujarnya.

Sebelum melakukan sosialisasi, pihaknya akan melihat dan mempelajari provinsi mana yang pengelolaan sampahnya baik dan profesional sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami akan mempelajari dulu provinsi mana yang pengelolaan sampahnya baik, sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat. Sosialisasi tidak cukup jika masyarakat tidak melihat langsung cara pengelolaan sampah itu," jelasnya.

Menurut dia salah satu kunci utama untuk membangun TPA regional adalah dengan meyakinkan masyarakat bahwa sampah tidak akan mengganggu jika dikelola dengan baik dan benar.

"Tahun ini kami upayakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait masalah kapan akan terealisasi saya tidak mau berjudi dengan waktu. Yang jelas kami akan melakukan langkah-langkah ini. Jika semua kajian-kajian itu sudah selesai semuanya akan bisa direalisasikan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018