Jakarta (Antaranews Babel) - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak kenal dengan dua tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e), yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

KPK pada Kamis memeriksa Gamawan sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut.

"Saya diminta saksi Pak Irvanto sama Pak made Oka. Saya belum pernah ketemu dan tidak kenal, dua-dua-duanya saya belum pernah ketemu dan belum pernah kenal," kata Gawaman seusai pemeriksaannya di gedung KPK, Jakarta.

Irvanto yang merupakan keponakan dari Novanto dan Made Oka rekan dari Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek KTP-e pada Rabu (28/2).

Ia pun menyatakan bahwa sebagaimana yang diungkapkannya dalam persidangan, dirinya tidak mengenal dengan orang-orang yang terlibat dalam korupsi perkara KTP-e lainnya seperti Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Gamawan diketahui sempat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk Setya Novanto, Andi Narogong serta Irman dan Sugiharto yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi KTP-e.

"Termasuk Anang termasuk Andi tidak pernah tahu saya. Tadi juga ditanyakan kenal tidak sama Masagung, kenal tidak sama Irvanto. Tidak pernah ketemu tidak pernah kenal. Cuma itu saja yang ditanya yang lain itu cuma memeriksa yang lama masih ada tidak yang koreksi atau tidak," ungkap Gawaman.

Gamawan telah berulang kali mengaku tidak menerima uang atau keuntungan dari proyek KTP-e. Bahkan ia mengaku siap dihukum mati bila terbukti menerima.

"Itu fitnah kalau pernah saya ketemu itu hanya dugaan semua, saya siap dihukum mati," kata Gamawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/1).

Gamawan juga mengaku hanya sekali bertemu dengan pengusaha direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (yang juga salah satu vendor KTP-e).

Dalam dakwaan Gamawan disebut mendapat ruko di Grand Wijawa dan sebidang tanah di jalan Brawijaya III melalui adik Gamawan Fauzi bernama Azmin Aulia dari Paulus Tannos.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018