Jakarta (Antaranews Babel) - Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengapresiasi formulasi pembagian Dana Desa yang dinilai sudah proporsional sesuai dengan beragam variabel kebutuhan desa yang terdapat di berbagai daerah.

"Sekarang pembagian Dana Desa sudah ada formulasi seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan lain-lain. Itulah yang sebenarnya yang diamanahkan dalam Undang-Undang Desa," kata Refrizal dalam rilis, di Jakarta, Jumat.

Politisi PKS itu menghendaki aparat desa memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam pengelola desa agar tidak terjerat pelanggaran hukum.

Sejumlah manfaat dari dana desa antara lain telah terbangunnya lebih dari 95,2 ribu kilometer jalan desa, 914 ribu meter jembatan, 22.616 unit sambungan air bersih, 2.201 unit tambatan perahu, 14.957 unit PAUD, 4.004 unit Polindes, 19.485 unit sumur, 3.106 pasar desa, 103.405 unit drainase dan irigasi, 10.964 unit Posyandu dan 1.338 unit embung dalam periode 2015-2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan akselerasi pencairan dana desa sebesar 20 persen pada Januari 2018 untuk program padat karya (cash for work) belum terealisasi sepenuhnya.

"Ada pemerintah daerah yang masih menghadapi kendala dalam menyampaikan perkada (peraturan kepala daerah) tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa," kata Sri Mulyani, Senin (12/3).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemerintah telah melakukan lokakarya penghitungan dana desa sebagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengemukakan, pembangunan infrastruktur desa dengan menggunakan dana desa yang dikucurkan sejak tiga tahun silam terbukti mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan pendapatan masyarakat di perdesaan.

"Pembangunan infrastruktur perdesaan melalui dana desa terbukti menurunkan tingkat kemiskinan di desa sebesar 4,5 persen, sedangkan tingkat kesenjangan atau gini ratio di desa saat ini hanya 0,32 persen," kata Mendes PDTT.

Pihaknya mencatat, angka penurunan kemiskinan di desa tersebut lebih tinggi dibandingkan di kota saat ini sebesar 4 persen, sedangkan tingkat kesenjangan (gini ratio) di kota saat ini sebesar 0,407.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan program dana desa mesti memiliki perencanaan yang baik, apalagi ada rencana pemerintah menaikkan dana desa menjadi Rp75 triliun pada 2019.

"Desa harus memiliki perencanaan yang baik dalam mengalokasikan dana desa. Misalnya melalui pembangunan, tentunya pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa," kata Taufik Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Menurut Taufik, peningkatan tersebut selayaknya dapat lebih diberdayakan antara lain untuk mengentasakan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta dapat mengantar desa untuk mengejar dari ketertinggalan.

Politisi PAN itu juga mengutarakan harapannya agar pemerintah selalu melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dibuat oleh aparat desa.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018