Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Panitia Khusus 10 DPRD Kota Pangkalpinang, Provisi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Dinas Lingkungan Hidup meninjau Tempat Pembuangan Akhir Parit Enam guna membantu pemerintah kota setempat mencari alternatif lain sebelum adanya TPA regional.

"Untuk membangun TPA regional butuh waktu yang cukup lama. Setelah kami tinjau, salah satu alternatif yang harus dilakukan yaitu melakukan pembebasan lahan di Parit Enam, karena saat ini lahan pemkot hanya cukup untuk dua tahun mendatang," kata Ketua Pansus 10 DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Selasa.

Ia mengatakan, hingga kini proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional masih belum ada titik temu baik dari masyarakat, legislatif maupun eksekutif.

"Masyarakat Desa Jelutung, Bangka Tengah menolak dan kami pun belum pernah ketemu dengan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah terkait TPA regional ini," ujarnya.

Menurut Rio, masalah persampahan di Pangkalpinang merupakan prioritas dan sangat layak dibahas dengan serius agar masalah sampah tersebut membuat malu Bangka Belitung.

"Kami akan jadikan prioritas utama di DPRD maupun pemkot untuk mempersiapkan anggaran, agar bisa melakukan pembebasan lahan di sekitar TPA Parit Enam," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya pembebasan lahan di sekitar TPA Parit Enam tersebut, minimal bisa menanggulangi masalah persampahan yang saat ini sudah menggunung.

"Tadi dari hasil pembicaraan kami, kepala DLH mengatakan jika dilakukan pembebasan lahan disekitar TPA Parit Enam, maka lahan tersebut bisa menampung sampah hingga 10 tahun mendatang," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018