Sungailiat (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS), karena volume sampah di tempat itu sudah melebihi kapasitas penampungan.
"Volume sampah yang dibuang masyarakat di TPS itu cukup banyak hingga mencapai puluhan meter kubik atau sekitar delapan mobil truk, kondisi ini harus kami tangani secepat mungkin supaya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rahmaddinianto di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya terpaksa menggunakan alat berat membuang sampah di TPS itu karena sampah yang ada tidak hanya sampah rumah tangga melainkan pula terdapat sampah hasil usaha masyarakat.
"Sampah usaha masyarakat seperti material bangunan, bulu ayam seharusnya dibuang langsung ke tempat yang sudah disiapkan, jangan dibuang di TPS," jelasnya.
Bahkan sampah usaha masyarakat sesuai peraturan daerah wajib dipungut biaya retribusi sampah.
"Kami sesalkan jika sampah usaha dibuang di TPS sementara tidak membayar retribusi daerah, sementara pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir memakan waktu lama, dengan jadwal pembuangan pagi dan sore," kata Ismir.
Dia mengimbau seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan jenis sampah.
"Saya minta partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan dan disesuaikan dengan jenis sampah, jangan dicampur semua sampah," jelasnya.
Hal itu karena lingkungan yang bersih memberikan manfaat besar bagi masyarakat tidak hanya berdampak pada kenyamanan namun juga kesehatan.