Sungailiat  (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas terkait mendapat jatah delapan kampung KB dari pemerintah pusat.

"Tahun 2018, kami mendapat jatah atau kuota delapan kampung KB dari pemerintah pusat di delapan kecamatan," Plt Kepala DPPKBPPA, Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Senin.

Delapan kampung KB yang ditetapkan itu meliputi, kampung KB di Kecamatan Rinding Panjang, kampung KB Saing Kecamatan Puding Besar,

kampung KB Rukam Kecamatan Mendo Barat.

Kampung KB Tiang Tara Kecamatan Bakam, kampung KB Penyamun Kecamatan Pemali, kampung KB Mapur Kecamatan Riau Silip, kampung KB Merawang Kecamatan Merawang dan kampung KB Rebo Kecamatan Sungailiat.

Dia mengatakan, tujuan dibentuknya kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Baca juga: Bangka Barat canangkan delapan kampung KB

"Ada beberapa hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah yaitu, tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat," jelasnya.

Kampung KB ini diharapkan menjadi miniatur atau gambaran dari sebuah desa yang didalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.

"Kami akan melakukan pembinaan bagi kampung KB dengan melibatkan sejumlah petugas lapangan didukung dengan kader KB dari masing-masing desa," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018