Koba (Antaranews Babel) - PT Koba Tin yang beroperasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menyisakan utang kepada mantan karyawan dan mitra sekitar Rp10 miliar.

"Kami sudah sampaikan persoalan utang ini ke Kementerian ESDM baik secara lembaga maupun personal, namun sampai sekarang perusahaan peleburan bijih timah itu belum mampu menyelesaikannya," kata anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Pahlevi Syahrun di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, PT Koba Tin sudah resmi tidak beroperasi lagi sejak 2013, namun masih menyisakan banyak utang kepada mantan karyawan dan mitra yang wajib diselesaikan.

Awalnya PT Koba Tin menyanggupi membayar utang setelah sejumlah aset mereka terjual, namun hingga sekarang utang itu juga belum dibayar.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan beberapa argumentasi baik kepada pihak manajemen perusahaan maupun Kementerian ESDM namun juga belum membuahkan hasil.

"Kami sudah berulang kali ke Kementerian ESDM dan terakhir kami sudah melayangkan surat resmi tapi tidak dijawab, kami sudah datang tapi jawaban pihak kementerian semua itu sudah diserahkan ke Pemprov Babel," ujarnya.

Ia meminta persoalan ini segera diselesaikan dan jika tetap mangkir maka pihaknya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengaudit keseluruhan aset yang sudah terjual.

"Ini sangat ironis, semua aset sudah hampir terjual namun utang kepada karyawan belum dibayar padahal semestinya itu sudah terbayarkan kalau pihak perusahaan punya iktikad baik," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018