Koba (Antaranews Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi Syahrun meminta instansi terkait mengaudit semua aset milik PT Koba Tin untuk menghindari praktik penyimpangan dan kecurangan.

"Kami minta instansi yang berwenang melakukan audit secara keseluruhan terhadap aset PT Koba Tin, termasuk penggunaan dana pascatambang supaya terhindar dari penggunaan aset dan uang yang tidak sesuai aturan," katanya di Koba, Rabu.

Pahlevi mengatakan itu menyikapi banyaknya aset PT Koba Tin yang sudah terjual dan terbengkalai, namun sampai sekarang belum jelas pelaporan dan nilai aset yang dijual pihak manajemen perusahaan peleburan bijih timah yang sudah berhenti beroperasi sejak 2013 tersebut.

"Kami akan desak ini segera diaudit, apalagi pihak perusahaan sampai sekarang masih menyisakan utang kepada mantan karyawan dan mitra sekitar Rp10 miliar yang janji mereka akan dilunasi dari uang hasil penjualan aset," katanya.

Namun hingga kini manajeman perusahaan masih menyisakan utang mencapai miliaran rupiah kendati sudah banyak aset yang mereka jual dengan nilai yang cukup fantastis sehingga menjadi pertanyaan mantan karyawan dan mitra.

"Sekarang yang menjadi pertanyaan sudah banyak aset yang terjual tetapi kenapa utang belum juga dilunasi dan ini kewajiban perusahaan, mantan karyawan dan mitra wajar mendesak itu karena hak mereka," katanya.

Menurut Pahlevi, sikap manajemen perusahaan yang menyisakan utang dan tidak ada kepastian kapan akan dibayar jelas memicu persoalan dan bahkan bisa berbuntut panjang karena berpotensi masuk ke ranah hukum.

"Kami sebagai wakil rakyat sudah berupaya, bahkan kami sudah beberapa kali mendatangi Kementerian ESDM terkait persoalan ini namun belum ada jawaban yang memuaskan dan bahkan mereka melimpahkan itu ke Pemprov Babel," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018