Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan akreditasi 32 puskesmas ke Kementerian Kesehatan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan masyarakat di daerah itu.

"Kita berharap pada 2019 seluruh puskesmas yang diusulkan ini sudah terakretasi," kata Kepala Dinkes Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono di Pangkalpinang, Rabu.

Ke-32 puskesmas yang diusulkan akreditasi dasar dan madya ini tersebar di tujuh kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bangka sebanyak empat puskesmas, Belitung lima puskesmas, dan Bangka Barat empat puskesmas.

Kemudian Kabupaten Bangka Tengah lima puskesmas, Bangka Selatan empat puskesmas, Belitung Timur lima puskesmas dan Kota Pangkalpinang lima puskesmas.

"Pada pertengahan tahun ini Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan akan melakukan penilaian terhadap 32 puskesmas yang diusulkan untuk diakreditasi pada 2019," ujarnya.

Menurut Mulyono apabila puskesmas yang diusulkan sudah terakretasi, maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin baik sesuai standar yang ditetapkan dalam menekan berbagai penyakit di masyarakat.

"Selama ini kita terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, meski ketersediaan sumber daya manusia dan sarana kesehatan yang belum memadai," katanya.

Ia berharap Kementerian Kesehatan memberikan akreditasi puskesmas yang diusulkan ini, guna memudahkan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia di daerah ini.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018