Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengklaim semenjak berlaku nasional, Pemprov Babel mulai merilis data terkait kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan menggunakan sistem perekaman Tracking Covid-19 (TC-19).
"Sistem ini mulai berlaku 10 November 2020 sebagai upaya percepatan informasi yang tepat sesuai dengan Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/381/2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mulyono Susanto, di Pangkapinang, Kamis.
Kegiatan input data mulai dari update kasus baru, sembuh, meninggal, dan hasil penyelidikan epidemiologi kasus konfirmasi akan menjadi tanggung jawab setiap dinas kesehatan ke sistem TC-19.
Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas bertugas untuk memasukkan data kasus suspek, pengambilan spesimen Covid-19, baik swab, diagnosis, maupun follow up.
"Untuk di Babel, pemimpin laboratorium pemeriksa dikelola oleh UPTD Balai Laboratorium Kesehatan, Pemeliharaan, dan Kalibrasi Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel," ujarnya.
Untuk rilis melalui sistem, Dinas Kesehatan kabupaten/kota harus memastikan seluruh data kasus telah masuk ke sistem all record TC-19. Selanjutnya, masing-masing melakukan verifikasi kasus positif baru, update kasus sembuh, dan meninggal sebagai bahan update media nasional. Untuk itu, hasil penyelidikan epidemiologi kasus konfirmasi juga harus dilengkapi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Henri menjelaskan bahwa, peran Pemprov Babel melakukan monitor kasus baru, sembuh, dan meninggal setiap hari agar meminimalisir terjadi perbedaan data antara kabupaten, kota, provinsi, dan pusat.
"Setelah melalui proses verifikasi, Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan akan menarik data tersebut pukul 14.00 setiap hari dan merilisnya sebagai data update harian COVID-19 nasional," ujarnya.
Data yang dimasukkan lewat dari batas waktu yang ditentukan, secara otomatis akan masuk pada hari selanjutnya.
"Sistem ini memang hal yang baru, mungkin masih ada kendala tapi, kita harapkan dapat berjalan dengan baik. Karena penguatan data dan informasi ini upaya percepatan penanganan COVID-19," tutupnya.