Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran minyak goreng kemasan kedaluwarsa yang dikemas ulang dalam jerigen menjelang Bulan Puasa dan Lebaran 2018.

"Kita tidak ingin kasus minyak goreng kemasan kedaluwarsa dikemas ulang ke dalam jerigen terulang kembali," kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Babel Ahmad Damiri di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan dalam tahun ini, Polda Kepulauan Babel menemukan puluhan jerigen minyak goreng kedaluwarsa beredar di pasar tradisional dan toko kelontongan di daerah itu.

"Minyak goreng kemasan kedaluwarsa itu dikemas ulang ke dalam jerigen ukuran lima liter dan ini sangat merugikan konsumen karena dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya bersama Satgas Pangan akan mengencarkan pengawasan peredaran bahan pangan, guna mengatasi peredaran kebutuhan pokok berbahaya.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pemantauan kualitas pangan di masyarakat.

"Potensi peredaran barang-barang kedaluwarsa menjelang puasa dan Lebaran cukup tinggi, karena meningkatnya kebutuhan masyarakat menyambut hari besar keagamaan Islam," katanya.

Wakadiskrimsus Polda Kepulauan Babel AKBP Indra Krismayadi mengatakan kasus peredaran minyak goreng sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses di Pengadilan Negeri setempat.

"Kita bersama pemerintah daerah terus mengawasi dan menindak tegas pelaku pengoplos dan penjual kebutuhan pokok kedaluwarsa, ilegal, dan lainnya yang merugikan konsumen," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018