Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik selama bulan puasa Ramadhan.

"Kita berharap masyarakat melapor jika mendapatkan pelayanan kesehatan yang kurang baik di rumah sakit dan puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pelayanan rumah sakit dan puskesmas selama bulan puasa Ramadhan masih tetap seperti hari biasanya. Tidak ada pengurangan jam kerja seperti organisasi perangkat daerah lainnya.

"Kita meminta rumah sakit dan puskesmas terutama unit gawat darurat tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat selama Ramadhan," ujarnya.

Menurut dia kebijakan pengurangan pelayanan dan cuti kepada petugas kesehatan hanya diberikan saat Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah.

"Pada saat Lebaran tidak berarti seluruh petugas kesehatan boleh cuti, tetapi ada batasannya agar pelayanan kesehatan tetap berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan," katanya.

Untuk itu diimbau masyarakat untuk melapor jika menerima pelayanan kesehatan yang tidak baik selama bulan puasa, karena tidak ada pengurangan jam pelayanan di pusat pelayanan kesehatan di daerah ini.

"Jika ada puskesmas atau rumah sakit yang menelantarkan atau tidak memberikan pelayanan maka akan ditindak sesuai aturan berlaku," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018