Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyurati pimpinan delapan partai politik peserta pemilu di daerah itu karena belum menyerahkan bendera partai.

"Partai peserta pemilu diminta menyerahkan bendera ke KPU dan sampai sekarang masih ada delapan partai politik yang belum menyerahkan dari total 16 parpol," kata anggota KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga di Koba, Selasa.

Surat itu dilayangkan sehubungan dengan telah ditetapkannya parpol peserta Pemilu 2019 oleh KPU RI dan partai yang lolos tersebut diharapkan menyerahkan dua bendera berukuran 80 x 120 cm kepada KPU Kabupaten Bangka Tengah untuk sosialisasi dan pendidikan politik kepada publik.

"Tentu kami berharap dengan dilayangkannya surat dapat menyadarkan parpol untuk segera menyerahkan bendera ke KPU karena ini sangat penting dalam rangka pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019," ujarnya.

Delapan parpol yang belum menyerahkan atribut berupa bendera itu yakni Partai Garuda, Partai Demokrat, PKPI, PBB, PPP, Perindo, Hanura, dan PSI.

"Bagi kami ini penting karena mau dipasang di tiang depan kantor KPU sehingga masyarakat tahu partai politik peserta Pemilu 2019 dan ini juga bagian dari sosialisasi," katanya.

Ia mengatakan, parpol bisa menyosialisasikan organisasi politik mereka melalui pemasangan bendera dan tidak boleh berkampanye karena belum masanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018