Beijing (Antaranews Babel) - Jenazah anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, setelah terkatung-katung di rumah sakit di China sejak Desember 2017.
Informasi yang dihimpun Antara di Beijing, menyebutkan Eko Parwoto, meninggal dunia saat bekerja di kapal pencari ikan berbendera China pada bulan Oktober 2017.
Diduga pria berusia 30 tahun tersebut terkena serangan jantung saat kapal tempatnya bekerja berlayar di tengah laut.
Koordinator Fungsi dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus menyebutkan bahwa kapal yang mempekerjakan Eko berkedudukan di Dalian, kota pelabuhan di Provinsi Liaoning.
Karena posisi jauh dari daratan Tiongkok, jenazah Eko sempat akan dibawa ke Busan, Korea Selatan.
Namun, kapal tersebut tidak mendapatkan izin dan tidak memiliki perwakilan di Korsel sehingga jenazah baru bisa dibawa ke Dalian pada bulan Desember 2017.
Sejak saat itu mulai dilakukan autopsi terhadap jenazah dan proses birokrasi di beberapa instansi, baik di China maupun di Indonesia.
"Hal itulah yang membutuhkan waktu lama, termasuk untuk mendapatkan surat keterangan dari pihak keluarga di Cilacap sehingga jenazah baru bisa dipulangkan hari ini," kata Ichsan.
Pemulangan jenazah dari China menuju Indonesia melalui jalur udara. Kemudian staf KBRI Beijing yang mendampingi jenazah tersebut menyerahkan kepada pihak keluarga Eko di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
"Almarhum tercatat sebagai TKI resmi yang diberangkatkan salah satu perusahaan di Indonesia. Pihak perusahaan di Indonesia dan China juga turut menyaksikan serah terima jenazah ini," kata Ichsan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Informasi yang dihimpun Antara di Beijing, menyebutkan Eko Parwoto, meninggal dunia saat bekerja di kapal pencari ikan berbendera China pada bulan Oktober 2017.
Diduga pria berusia 30 tahun tersebut terkena serangan jantung saat kapal tempatnya bekerja berlayar di tengah laut.
Koordinator Fungsi dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus menyebutkan bahwa kapal yang mempekerjakan Eko berkedudukan di Dalian, kota pelabuhan di Provinsi Liaoning.
Karena posisi jauh dari daratan Tiongkok, jenazah Eko sempat akan dibawa ke Busan, Korea Selatan.
Namun, kapal tersebut tidak mendapatkan izin dan tidak memiliki perwakilan di Korsel sehingga jenazah baru bisa dibawa ke Dalian pada bulan Desember 2017.
Sejak saat itu mulai dilakukan autopsi terhadap jenazah dan proses birokrasi di beberapa instansi, baik di China maupun di Indonesia.
"Hal itulah yang membutuhkan waktu lama, termasuk untuk mendapatkan surat keterangan dari pihak keluarga di Cilacap sehingga jenazah baru bisa dipulangkan hari ini," kata Ichsan.
Pemulangan jenazah dari China menuju Indonesia melalui jalur udara. Kemudian staf KBRI Beijing yang mendampingi jenazah tersebut menyerahkan kepada pihak keluarga Eko di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
"Almarhum tercatat sebagai TKI resmi yang diberangkatkan salah satu perusahaan di Indonesia. Pihak perusahaan di Indonesia dan China juga turut menyaksikan serah terima jenazah ini," kata Ichsan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018