Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Aditya Warman menyatakan, tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak yang berada di daerah terkait mutasi pejabat di instansi itu.

"Untuk melakukan mutasi, pastilah Kejaksaan Agung yang berada di pusat telah mempertimbangkan hal baik yang akan didapat. Sama sekali tidak ada intervensi ataupun persoalan campur tangan dari pihak kita yang ada di daerah," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Kejati Bangka Belitung (Babel) telah memutasi lima pejabat utama di instansi tersebut.

"Pergantian suatu pejabat merupakan hal biasa dalam suatu instansi. Persoalan mutasi merupakan kewenangan dari pusat," katanya.

Aditya Warman mengatakan lima pejabat utama yang dimutasi, yakni Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kajari Bangka dan tiga koordinator.

"Mutasi jabatan strategis di tubuh Kejati Babel sebagai upaya penyegaran dan promosi jabatan yang telah ditentukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)," katanya.

Menurut dia, mutasi tersebut merupakan hal yang biasa karena prestasi pejabat yang bersangkutan dan merupakan kebutuhan tiap daerah.

Dalam mutasi tersebut, Asisten Tindak Pidana Umum dari Sutanto digantikan oleh Irwansyah. Sebelumnya Irwansyah merupakan pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Singkil Aceh.

Sedangkan Sutanto yang sebelumnya menjabat Aspidum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kasubdit Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Sementara Kajari Bangka Supardi dipindahkan menjadi Kasubdit Pengembangan Sumberdaya Teknologi Informasi Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Selanjutnya untuk tiga Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Budi Raharjo menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kepulauan Riau, Rindang Onasis menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Sumatera Utara dan Tatang Darmi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Sumatera Utara.

Sedangkan untuk tiga Koordinator yang ditinggalkan diisi oleh Mohamad Ridosan, Fahmi dan Andri Wiranofa.
 

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018