Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah yang memberikan layanan mudik lebaran 2018, baik melalui jalur darat, laut maupun udara tidak melakukan pungutan liar kepada para pemudik di daerah itu.

"Kami minta seluruh petugas yang memberikan pelayanan mudik lebaran di seluruh Wilayah Bangka Belitung, dapat berkerja secara optimal dan jangan pernah melakukan pungli dalam menjalankan tugas," Kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Jumli Jamaludin di Pangkalpinang, Selasa.

Selain itu, Ombudsman juga meminta agar layanan-layanan, seperti ?kesehatan dan bantuan pada mudik harus tetap disiagakan, termasuk petugasnya harus selalu siaga.

Selain itu, layanan kesehatan lanjutan lainnya seperti di UGD ataupun IGD yang ada di rumah sakit daerah, maupun layanan yang sifatnya 24 jam harus tetap disiagakan.

"Meskipun sedang dalam suasana libur atau cuti bersama, namun layanan yang diselenggarakan oleh negara atau pemerintah harus tetap dilaksanakan untuk kepetingan masyarakat. Hal ini tentunya untuk mempermudah dan kenyamanan bagi pemudik dan masyarakat yang membutuhkan layanan selama mudik dan Idul Fitri," ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran juga harus mematuhi aturan atau petunjuk yang sudah ada untuk menjaga ketertiban, kelacaran dan kenyamanan serta terciptanya situasi mudik yang kondusif.?

Selain itu, warga atau masyarakat juga agar tetap menjaga kebersihan bersama-sama dengan petugas kebersihan.

"Kami dari Ombudsman RI Babel akan tetap melakukan pengawasan dan bahkan sewaktu-waktu dapat melakukan pemantauan langsung ke objek-objek pelayanan tersebut, untuk melihat langsung kelancaran pelayanan yang diberikan masyarakat," katanya.

Dalam hal ini, peran aktif semua pihak dan masyarakat dalam melakukan pengawasan juga sangat diharapkan dengan cara menyampaikan laporan melalui unit-unit pengaduan yang disediakan oleh pemerintah atau instansi terkait.?

"Masyarakat juga dapat pula menyampaikannya ke Ombudsman RI Bangka Belitung pada nomor WA atau SMS ke 08117121137, call center Ombudsman RI 137 atau SMS 082137373737," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018