Sungailiat  (Antaranews Babel) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Akhmad Mukhsin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke organisasi perangkat daerah (OPD) guna memeriksa secara langsung absensi jumlah pegawai yang masuk kerja dihari pertama pasca libur cuti bersama Idul Fitri 1439 H.

"Pemerintah Kabupaten Bangka membentuk tujuh tim untuk melakukan sidak ke OPD hingga ke tingkat kecamatan," katanya di Sungailiat, Kamis.

Ia menambahkan berdasarkan pantauan langsung ke lapangan sesuai absensi yang ada jumlah pegawai rata-rata masuk di hari pertama pasca libur cuti bersama.

Menurut dia ada beberapa pegawai honorer saja yang belum masuk kerja tapi disertai alasan dan izin yang jelas kepada atasan.

Ia mengharapkan tidak ada pegawai yang menambah libur karena jadwal libur cuti bersama yang ditentukan pemerintah sudah sangat panjang sehingga sudah waktunya pegawai kembali bekerja untuk melayani masyarakat.

Ia menambahkan jika ditemukan pegawai yang melanggar maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan dan ketentuan berlaku di pemerintahan.

"Sanksi akan diberikan secara berjenjang mulai dari kepala organisasi perangkat daerah hingga sekretariat daerah yakni dari bupati," katanya.

Menurut dia, pegawai yang bisa menambah libur hanya para guru dan petugas di sekolah sebab pihak sekolah sesuai jadwal masih libur kenaikan kelas atau semester.

"Guru atau petugas sekolah memang jadwalnya masih libur jadi tidak ada masalah kecuali guru yang bertugas menerima pendaftaran siswa baru," ujarnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018