Koba  (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan pemilihan wakil bupati belum bisa digelar karena ada beberapa berkas calon yang belum lengkap.

"Panitia pemilihan wakil bupati belum bisa menggelar pemilihan karena masih menunggu kelengkapan berkas dua calon yang akan bersaing dalam merebut kursi wakil bupati tersebut," katanya di Koba, Jumat.

Hal itu dikemukakannya menjawab pertanyaan sebagian kalangan terkait dengan waktu pemilihan Wakil Bupati Bangka Tengah melalui DPRD.

Kursi wakil kepala daerah itu sudah lama kosong menyusul dilantiknya Ibnu Saleh menjadi Bupati Bangka Tengah menggantikan Erzaldi Rosman Djohan yang terpilih menjadi Gubernur Babel pada Pilgub 2017.

"Dua nama sudah disampaikan ke DPRD, yaitu Yulianto Satin dan Suwarno. Namun, belum disertai dengan kelengkapan berkas calon, di antaranya ijazah, biodata, dan kelengkapan administrasi lainnya," katanya.

Menurut Ketua Panlih Maryam, beberapa tahapan lainnya sudah dilalui, termasuk penyelesaian tata tertib, bahkan sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri.

"Tatib sudah selesai, bahkan sudah diparipurnakan sehingga tidak ada lagi masalah. Sekarang kami menunggu kelengkapan berkas dua calon yang akan bersaing merebut kursi wakil bupati," katanya.

Maryam ingin pemilihan calon wakil bupati segera dilaksanakan karena sudah menjadi desakan publik yang menginginkan segera ada wakil kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Tentu dalam hal ini panitia tidak ingin menjadi pihak yang dipersalahkan. Kalau semuanya sudah lengkap, segera dilakukan pemilihan karena panitia juga ingin segera terisi kursi wakil kepala daerah," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018