Muntok (Antaranews Babel) - Sekitar 100 orang perwakilan nelayan dari sejumlah desa di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasikan penolakan rencana operasional penambangan bijih timah menggunakan kapal isap produksi di peraiaran laut Rambat.

"Deklarasi ini merupakan inisiatif para nelayan bersama beberapa kepala desa yang berada di sekitar perairan laut Rambat. Kami berharap deklarasi ini bisa menjadi pertimbangan Gubernur Kepulauan Babel untuk meninjau ulang rencana operasional kapal isap produksi (KIP) di laut Rambat," kata Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Kabupaten Bangka Barat, Suhaidir Kojek saat dihubungi dari Muntok, Sabtu.

Pertemuan warga nelayan sekaligus deklarasi penolakan KIP dilaksanakan pada Sabtu (23/6) di gedung pertemuan Kantor Desa Airnyatoh, Kecamatan Simpangteritip, dihadiri sejumlah perwakilan ketua nelayan desa, kepala desa, anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat dan DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

Menurut dia, rencana operasional KIP di laut Rambat perlu ditinjau ulang karena akan merugikan masyarakat, terutama para nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan menangkap ikan di perairan itu.

Dalam deklarasi itu para nelayan mengharapkan pengusaha KIP agar menghormati hak nelayan dan masyarakat lokal, serta tidak memaksakan diri untuk melakukan penambangan, sebelum disahkannya Perda Zonasi.

"Hasil pertemuan ini akan dibawa ke DPRD Provinsi Babel dan ditembuskan ke Kementerian Koordinator Kemaritiman agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.

Menurut dia, masyarakat sekitar Laut Rambat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan selama ini sudah cukup sejahtera tanpa adanya tambang di wilayah perairan laut.

Nelayan perairan Rambat dan sekitarnya merupakan salah satu penyuplai ikan konsumsi di Kabupaten Bangka Barat dan selama ini juga terkenal sebagai penghasil ikan teri asin terbesar di Bangka Belitung

Bahkan, para nelayan mampu menyekolahkan anak-anaknya ke luar daerah dan ada beberapa yang ke luar negeri.

"Kami ingin rencana penambangan itu dihentikan agar para nelayan bisa bekerja dengan aman, tenang dan damai," kata Suhaidir Kojek.

Deklarasi penolakan dihadiri sekitar 100 perwakilan nelayan dari sejumlah desa yang berada di sekitar perairan Rambat, yaitu nelayan Desa Pebuar, Sungaibuluh dan Desa Kampak yang berada di wilayah administrasi kecamatan Jebus.

Selanjutnya, nelayan Desa Rambat, Simpanggong, Mayang, Pangek, Pelangas, Peradong, Airnyatoh, Kundi, Menduyung, Bukitterak, Kecamatan Simpangteritip dan perwakilan nelayan dari Desa Belolaut dan Desa Airlimau dari Kecamatan Muntok.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018