Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membayarkan dana pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan veteran hingga mencapai Rp18 miliar.

"Gaji bulan ke-13 akan dibayarkan kepada 7.481 pensiunan di daerah ini," kata Kepala PT Taspen Cabang Pangkalpinang Mulyono di Pangkalpinang, Jumat.

Pembayaran gaji bulan ke-13 tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2018 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke 13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabatan negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.

Pada peraturan tersebut khusus pembayaran gaji veteran menjadi tunjangan veteran. Penyaluran pensiun dilakukan di PT Taspen, PT. Pos Indonesia, dan di tujuh mitra perbankan, yakni Bank BRI, Bank Sumsel Babel, BTPN, BSM, BTN, Bank Muamalat, dan BRI Syariah.

"Total pembayaran gaji 13 pensiun ini sebesar Rp 18 Milliar dan dimulai sejak 2 Juli 2018 sampai Desember 2018 mendatang," ujarnya.

Komponen pemberian pensiun bulan ke-13, yakni pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga ditambah tunjangan penghasilan.

Jika dalam satu keluarga menerima lebih dari satu rangkap pensiunan tersebut, maka yang dibayarkan satu diantaranya yang lebih menguntungkan.

"Kita harap pemberian pensiun bulan ke 13 ini dapat berlangsung dengan baik dan dana yang diberikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh penerima," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018