Sungailiat, Babel  (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung minta pemilik kontrakan selektif menerima warga yang hendak menghuni kontrakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tempat pelarian di daerah ini.

"Kami minta pemilik kontrakan tidak sembarangan menerima penghuni apalagi anak muda," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Daylan Amrie diwakili Kepala Seksi Penegakan Hukum Sukma Aditya, di Sungailiat, Rabu.

Dia menyatakan, hal ini dilatarbelakangi pihaknya sering menerima laporan dari warga terkait anak mereka yang tidak pulang ke rumah.

Menurutnya, kondisi ini selain akan merugikan pemilik kontrakan juga dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum.

"Jika anak muda kumpul biasanya sering berisik atau berbuat buruk seperti minum-minum sampai menggunakan narkoba," katanya lagi.

Dia menyebutkan, seperti terjadi pada Melani (48) warga Sungailiat yang melaporkan anaknya tidak pulang sudah beberapa hari, setelah ditelusuri anak pelapor bernama Atai berada di salah satu kontrakan temannya bersama teman wanitanya.

Selanjutnya anak pelapor dan teman-temannya itu dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan serta membuat pernyataan sebelum dikembalikan ke orang tua mereka.

"Ini contoh yang kami maksud, sehingga diharapkan pemilik kontrakan benar-benar selektif lagi menerima penghuni serta dapat melapor ke ketua Rukun Tetangga apabila ada penghuni baru," katanya lagi.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018