Koba (Antaranews Babel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marahaendra Yuliansyah mengatakan, hingga sekarang belum ada partai politik yang mendaftarkan calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019.

"Sejak dibuka pendaftaran pada 4 Juli 2018 hingga empat hari menjelang penutupan, belum ada partai politik yang mendaftar atau memasukkan berkas calon anggota legislatif yang mereka usung," katanya di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, pendaftaran calon anggota legislatif melalui partai politik dimulai sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018 atau masih menyisakan beberapa hari lagi bagi partai politik yang ingin mendaftar.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan partai politik untuk segera mendaftarkan caleg mereka lebih awal atau jangan hari terakhir karena berkas yang belum lengkap tidak ada waktu lagi untuk memperbaikinya," ujarnya.

Pihaknya tidak bisa mereka-reka kenapa sampai Minggu (15/7) belum ada satupun partai politik yang mendaftar, karena pihak KPU tidak bisa mencampuri urusan internal partai politik.

"Kami sekarang sifatnya menunggu sampai batas waktu yang sudah ditetapkan dan jadwal pendaftaran jauh-jauh hari sudah diberitahukan kepada partai politik baik melalui surat resmi maupun lisan," katanya.

Pihaknya hanya menyarankan kepada partai politik tidak lalai dan salah menghitung jadwal sehingga terlambat mendaftarkan nama-nama yang bakal menjadi calon anggota legislatif.

"Mudah-mudahan partai politik sekarang ini sedang mempersiapkan kelengkapan berkas sehingga tidak perlu perbaikan atau sedang menggodok siapa saja caleg yang harus mereka usung," ucapnya, berharap.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018