Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pusat mengevaluasi dan mengklarifikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2017 guna memastikan keaslian data yang ada.
"Kunjungan Tim teknis EKPPD untuk memastikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemprov Babel ?itu berasal dari data-data yang disampaikan oleh perangkat daerah masing-masing," kata Ketua Tim Teknis EKPPD Pusat Gensly di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, melalui evaluasi ini Tim Teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pusat (EKPPD) memastikan bahwa data-data yang disampaikan perangkat daerah merupakan data yang dihasilkan oleh organisasi perangkat daerah, bukan hasil dari instansi vertikal lainnya sehingga data baku yang dimiliki dapat mencerminkan data perangkat daerah Babel.
"Data LPPD harus berasal dari perangkat daerah, jangan dari BPS. Karena itu kita harus melakukan evaluasi dan klarifikasi data yang telah disampaikan masing-masing perangkat daerah di Babel," ujarnya.
Sekda Babel Yan Megawandi mengatakan, perangkat daerah yang memiliki LPPD atau laporan yang berkaitan dengan anggaran APBD 2017 harus melakukan sinkronisasi sehingga didapatkan hasil yang valid.?
"Selain itu, perlu perbaikan dalam pengelolaan data dan sistem yang selama ini telah berjalan di masing-masing perangkat daerah di Pemprov Babel sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan fakta," ujarnya.
Beberapa data dari masing-masing perangkat daerah dikumpulkan oleh Biro Pemerintahan Setda Pemprov Babel sehingga disampaikan kepada perangkat daerah bersangkutan. Jika adanya perubahan data untuk segera dikompilasi dengan pemerintah kabupaten/kota.?
"Dalam menyampaikan data, ada tiga langkah yang perlu dilakukan pengecekan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kunjungan Tim teknis EKPPD untuk memastikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemprov Babel ?itu berasal dari data-data yang disampaikan oleh perangkat daerah masing-masing," kata Ketua Tim Teknis EKPPD Pusat Gensly di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, melalui evaluasi ini Tim Teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pusat (EKPPD) memastikan bahwa data-data yang disampaikan perangkat daerah merupakan data yang dihasilkan oleh organisasi perangkat daerah, bukan hasil dari instansi vertikal lainnya sehingga data baku yang dimiliki dapat mencerminkan data perangkat daerah Babel.
"Data LPPD harus berasal dari perangkat daerah, jangan dari BPS. Karena itu kita harus melakukan evaluasi dan klarifikasi data yang telah disampaikan masing-masing perangkat daerah di Babel," ujarnya.
Sekda Babel Yan Megawandi mengatakan, perangkat daerah yang memiliki LPPD atau laporan yang berkaitan dengan anggaran APBD 2017 harus melakukan sinkronisasi sehingga didapatkan hasil yang valid.?
"Selain itu, perlu perbaikan dalam pengelolaan data dan sistem yang selama ini telah berjalan di masing-masing perangkat daerah di Pemprov Babel sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan fakta," ujarnya.
Beberapa data dari masing-masing perangkat daerah dikumpulkan oleh Biro Pemerintahan Setda Pemprov Babel sehingga disampaikan kepada perangkat daerah bersangkutan. Jika adanya perubahan data untuk segera dikompilasi dengan pemerintah kabupaten/kota.?
"Dalam menyampaikan data, ada tiga langkah yang perlu dilakukan pengecekan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018