Sungailiat (Antaranews Babel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjamin semua nelayan di wilayah itu menggunakan alat tangkap yang sesuai dengan aturan.

"Saya menjamin seluruh nelayan dari berbagai kapasitas kapal menggunakan alat tangkap resmi sesuai dengan aturan," kata Ketua HNSI Cabang Kabupaten Bangka, Ridwan di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan, alat tangkap ikan yang biasa digunakan oleh nelayan di Kabupaten Bangka yang tersebar disejumlah pendaratan meliputi, pancing, jaring, bubu dan jenis alat tangkap ikan yang sah lainnya.

Tercatat lebih dari 1.000 kapal penangkapan ikan dengan kapasitas antara lima sama 10 gross ton menggunakan alat tangkap, jaring untuk berbagai jenis ikan yang berbeda, pancing, bubu dan alat tangkap resmi.

Pihak HNSI bekerjasama dengan instansi berwenang selalu mengingatkan sekaligus melarang nelayan menggunakan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan seperti, bom, pukat harimau atau racun ikan.

"Kami minta nelayan untuk segera melapor ke kepolisian jika mengetahui nelayan lain yang menggunakan alat tangkap terlarang agar segera dilakukan tindakan hukum," kata Ridwan.

Kelestarian lingkungan laut yang memiliki potensi sumber daya hayati harus tetap terjaga keberlangsungan kelestarian guna generasi akan datang.

"Persoalan kelestarian lingkungan laut jangan sampai diabaikan hanya untuk mendapatkan hasil tangkap ikan yang banyak," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018