Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat partai politik yang mendaftar di daerah itu sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan untuk diusung menjadi bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019.

"Hingga hari terakhir pendaftaran tercatat sebanyak 15 partai politik yang mendaftarkan bacaleg dengan jumlah total 318 orang dan sudah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, 30 persen keterwakilan perempuan wajib dipenuhi oleh partai politik dalam mengusulkan nama bakal calon anggota legislatif.

"Misalnya mengajukan 25 orang bacaleg, maka sebanyak sembilan orang adalah dari kaum perempuan dan itu sudah dipenuhi," katanya.

Ia mengatakan, pengaturan nomor urut juga diutamakan kaum perempuan dimana minimal satu kaum perempuan harus ditempatkan pada nomor urut 1 sampai 3.

"Misalnya satu dapil terdapat sembilan bacaleg, dimana di dalamnya ada tiga perempuan maka tiga perempuan itu tidak boleh berada di nomor urut paling bawah, minimal harus ada satu di nomor urut 1 sampai dengan 3," katanya.

Ia juga mengatakan, kalau ada kaum perempuan yang mundur dari bacaleg maka partai politik boleh mencari penggantinya sebelum penetapan DCT.

"Kalau bacaleg dari kaum pria tidak boleh diganti kalau ada yang mundur, kecuali meninggal dunia dan terlibat kasus yang harus berurusan dengan hukum," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018