Koba (Antaranews Babel) - Sejumlah warga di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprotes lahan kebun mereka yang diklaim masuk ke dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Agrindo Persada Lestari.

"Sejumlah masyarakat yang berasal dari tiga desa mendatangi kami, mereka mengadu dan memprotes karena pihak PT Agrindo Persada Lestari mengklaim lahan kebun mereka masuk kawasan HTI," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, tiga desa tersebut adalah Desa Kurau, Munggu dan Desa Lampur karena terdapat sebagian kebun masyarakat masuk ke dalam hutan produksi milik perusahaan yang sudah dijadikan kawasan HTI.

"Masyarakat dari tiga desa ini meminta kepada kami untuk menyelesaikan dan memfasilitasi masalah ini karena warga menolak keras kebun mereka masuk HTI karena dinilai lebih dulu kebun daripada HTI," ujarnya.

Ia meminta persoalan ini diselesaikan secara bijak yang tidak merugikan dua belah pihak dan diminta kepada pihak perusahaan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

"Tentu kami ingin sampaikan kepada pihak perusahaan lebih bijak, walaupun secara legalitas formal itu masuk kawasan HTI, namun kami minta pihak perusahaan lebih bijaksana menyikapi persoalan ini," katanya.

Ia mengatakan, selain ada warga yang datang langsung mengadukan persoalan HTI juga ada seorang warga atas nama H.nHazimin melayangkan surat ke DPRD meminta keberadaan HTI di dua desa yaitu Munggu dan Lampur dapat ditinjau ulang karena warga banyak yang protes.

"Dalam surat jelas disebutkan meminta pihak DPRD menyikapi persoalan HTI tersebut karena dinilai merugikan masyarakat. Tentu ini kami respons dengan baik agar persoalannya bisa tuntas," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018