Koba (Antaranews Babel) - Sebanyak 20 desa di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada 27 Oktober 2018.

"Tercatat sebanyak 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 27 Oktober 2018, sekarang kami sedang mengajukan anggaran untuk pelaksanaan tersebut," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Budi Utama di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, sebanyak 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Kurau, Air Mesu Timur, Mangkol, Kebintik, Lampur, Melabun, Terak, Cambai Selatan, Belimbing, Guntung, Tanjung Gunung, Sungkap, Celuak, Puput, Jelutung, Kayu Besi, Batu Beriga, Kulur, Pedindang, dan Desa Penyak.

"Dari 20 desa tersebut, terdapat dua kepala desa yang belum habis masa jabatan namun tetap mengikuti Pilkades serentak karena terhitung enam bulan sebelum berakhir masa jabatan," katanya.

Ia menjelaskan, di antara persyaratan untuk calon kepala desa adalah jumlah calon minimal dua orang dan maksimal lima orang.

"Kalau ternyata satu desa jumlah calon lebih dari lima orang maka dilakukan verifikasi administrasi di antaranya sudah pernah bekerja di lembaga pemerintahan, kalau semua calon sudah pernah bekerja di pemerintahan maka dilihat dari pendidikan," katanya.

Adapun persyaratan lain kata dia yaitu pembentukan panitia Pilkades yang anggotanya dari berbagai unsur yang dianggap layak.

"Prosesnya sangat panjang, namun jadwal sudah kami tetapkan 27 Oktober 2018 dan jadwal pendaftaran pada 20 hingga 28 Agustus 2018," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018