Sungailiat (Antaranews Babel) - Sejumlah warga nelayan pesisir mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pembagian kompensasi kapal isap produksi yang beroperasi di daerah itu.

"Kami sudah ke Kantor Camat Sungailiat juga soal kompensasi ini, tapi camat menjelaskan pihaknya tidak bisa memutuskan sehingga harus dikoordinasikan ke pihak terkait lainnya," kata Koordinator Lapangan Nelayan Pesisir, Alimudin, ketika mengikuti pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan hal ini kepada Ketua Panitia Kompensasi Kapal Isap Produksi Sungailiat, Ratno Daeng Mapiwali, tentang masalah pembagian kompensasi tersebut kepada nelayan.

Menurut dia, jumlah kompensasi yang terkumpul selama enam bulan sejak Pebruari hingga Agustus mencapai Rp 1 milyar lebih.

"Kami juga minta kepada Pemkab Bangka untuk memberhentikan Ratno sebagai ketua kompensasi," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin, menanggapi hal itu mengatakan kewenangan pembagian atau masalah kompensasi bukan kewenangan pemerintah daerah.

"Kompensasi ini kewenangan panitianya, kita dari pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi terkait penyelesaian masalah ini," katanya.

Panitia kompensasi pun bukan Pemkab Bangka yang membentuk tapi masyarakat nelayan, sehingga tidak ada kewenangan untuk menunjuk atau memberhentikan Ratno Daeng Mapiwali.

Pemkab Bangka melalui Camat Sungailiat akan mempertemukan kedua belah pihak supaya masalah ini dapat segera diselesaikan.

Sementara, Ketua Panitia Kompensasi Kapal Isap Produksi Sungailiat, Ratno Daeng Mapiwali, mengatakan memang benar uang kompensasi belum dibagikan disebabkan harus melihat aturan hukum dan perundang-undangan.

"Kita masih melihat aturan perundang-undangannya, jangan sampai jadi masalah hukum. Dana itu aman, tidak saya gunakan secara pribadi seperti yang dipikirkan warga," kata Ratno.

Pihaknya siap menyelesaikan masalah ini dengan fasilitasi Pemkab Bangka, dana kompensasi yang berjumlah Rp 1 milyar lebih tersebut akan dibagikan sesuai peruntukkan jika sudah ada aturan hukumnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018