Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif 2019 di daerah itu.

"Rapat pleno ini dilaksanakan setelah kita melakukan pemutakhiran data pemilih sementara (DPS), berdasarkan hasil pemutakhiran dan pencocokan serta penelitian maka dilaksanakan pleno DPT ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Zulkarnain Alijudin di Ruang Aurora Tanjung Pesona Beach and Resort Sungailiat, Senin.

Dikatakannya, dalam rapat pleno masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang selanjutkan ditetapkan sebagai DPT dalam rapat pleno.

Menurut dia, berdasarkan laporan Ketua PPK dari delapan kecamatan, di Kecamatan Bakam dengan jumlah sembilan desa terdapat sebanyak 12.419 pemilih, di Kecamatan Belinyu dengan 12 desa total pemilih sebanyak 31.940 orang.

Di Kecamatan Mendobarat dengan 15 desa terdapat sebanyak 31.196 pemilih, di Kecamatan Merawang dengan desa berjumlah 10 desa terdapat sebanyak 20.075 pemilih, di Kecamatan Pemali terdiri dari enam desa terdata sebanyak 20.941 pemilih.

Di Kecamatan Puding Besar terdapat tujuh desa sebanyak 12.383 pemilih, di Kecamatan Riau Silip terdiri atas sembilan desa terdapat 17.998 pemilih dan di Kecamatan Sungailiat terdiri 13 desa terdapat sebanyak 56.994 pemilih.

"Jumlah pemilih setelah pemutakhiran data sebanyak 204.401 pemilih dengan total pemilih laki-laki sebanyak 104.598 orang dan perempuan 99.803 orang," katanya.

Ditambahkannya, data DPT yang telah ditetapkan dan disepakati bersama serta ditandatangani seluruh komisioner KPU Bangka akan diserahkan kepada partai politik peserta Pemilu 2019.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018