Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus tiga anggota sindikat narkoba bersenjata api yang beroperasi di wilayah itu.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Syaiful Zachri di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan tiga orang anggota sindikat narkoba bersenjata api yakni LS(41), PR (43) dan BR (43) diringkus tim gabungan Polres Bangka Selatan di Dusun Serdang, Desa Jelutung, Kecamatan Simpang Rimba pada Senin (20/8).

"Saat anggota hendak melakukan penyergapan para pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ketiga pelaku ini, mereka merupakan satu jaringan, yakni jaringan Sungai Lumpur kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

"Untuk sementara dugaannya jaringan ini masuk melalui jalur laut melewati pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa 26 paket sabu-sabu seberat 201,86 gram, 1.021 butir pil ektasi dan dua unit timbangan digital.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga pucuk senjata api revolver rakitan, satu pucuk Senpi FN pabrikan, 96 butir amunisi tajam, satu amunisi hampa, satu amunisi karet dan 11 bal plastik kosong dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Senpi dan amunisi diduga diperoleh dari perajin di daerah Sungai Menang dan Selapan Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini anggota sedang melakukan pengembangan asal senpi tersebut," ujarnya.

Pewarta: Tri Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018