Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memerintahkan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) membentuk piket siaga kebakaran hutan dan lahan pada hari libur di daerah itu.

"UPTD tetap siaga pada Sabtu dan Minggu, guna mengantisipasi kebakaran hutan di hari libur," kata Kepala Dishut Kepulauan Babel Marwan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan jumlah UPTD Dishut Kepulauan Babel sebanyak 9 unit tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang yang dioptimalkan dalam mencegah kebakaran dan penebangan hutan liar dan merusak lingkungan daerah ini.

"Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di hari libur, UPTD ini bisa langsung melaporkan kepada regu pemadam kebakaran (Damkar) dan BPBD untuk memadam api di kawasan tersebut," ujarnya.

Menurut dia dalam menangani kebakaran hutan ini, pihaknya bekerja sama dengan Damkar, BPBD dan perusahaan perkebunan, masyarakat peduli api yang tersebar di kabupaten/kota.

"Masyarakat peduli api ini siap membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan di wilayahnya," katanya.

Ia mengakui hingga saat ini, Dishut belum memiliki regu pemadam kebakaran hutan, namun petugas UPTD ini disiagakan untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memadamkan api.

Oleh karena itu, diimbau masyarakat tidak membakar lahan, sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang memicu kebakaran hutan dan lahan.

"Potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau ini cukup tinggi, karena semak belukar yang mengering mudah terbakar dan merambat luas tertiup angin kencang," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018