Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yusmayadi mengatakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap Kota Pangkalpinang untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 bertambah 3.053 orang dibandingkan DPT Pilkada 2018.

"Untuk jumlah DPT pada Pilkada 2018 sebanyak 126.949 orang, sedangkan pada pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 menjadi 130.002 orang," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Dikatakan, penetapan DPT 130.002 orang ini didapatkan berdasarkan hasil perbaikan atas rekomendasi Bawaslu dan masukan parpol peserta pemilu pada rapat pleno terbuka DPTHP.

"Bertambahnya jumlah pemilih ini dikarenakan ada penduduk Pangkalpinang yang genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019, mereka yang statusnya pensiunan TNI/Polri dan mereka yang pindah dari daerah lain menjadi penduduk Kota Pangkalpinang," katanya.

Kecamatan Gerunggang pada Pilkada 2018 memiliki jumlah pemilih sebanyak 23.749 orang dan untuk Pemilu 2019 bertambah menjadi 24.556 orang. Kecamatan Rangkui 22.829 pemilih bertambah menjadi 23.355 pemilih.

Selanjutnya Kecamatan Bukit Intan dari 21.459 pemilih menjadi 21.964 pemilih, Gabek 18.397 pemilih bertambah menjadi 18.899 pemilih, Pangkalbalam 14.239 pemilih bertambah menjadi 14.413 pemilih, Taman Sari 13.886 pemilih bertambah menjadi 14.080 pemilih dan terakhir Kecamatan Girimaya 12.390 pemilih menjadi 12.735 pemilih.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang belum terdaftar akan diakomodasi dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

"Kami imbau masyarakat mengecek apakah telah masuk dalam DPT atau belum. Jika memang belum masuk dalam DPT, maka bisa ikut memilih dengan syarat membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018