Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2019 di kota itu bertambah empat dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2018.
"Jumlah TPS Pemilu 2019 sebanyak 529 atau bertambah empat buah jika dibandingkan 524 pada Pilwako 2018," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pangkalpinang itu di ibu Kota Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.
Ia mengatakan, penambahan jumlah TPS tersebut didapat dari lembaga pemasyarakatan di daerah itu. Selain itu, juga ada penambahan TPS untuk wilayah Kace Timur.
"Untuk wilayah Kace Timur berdasarkan arahan dari KPU Provinsi dan rekomendasi dari Bawaslu Pangkalpinang untuk memasukkan sebagai data pemilih Pangkalpinang, karena mempertimbangkan dokumen kependudukan mereka masih di Pangkalpinang. Untuk di wilayah ini akan kami buat TPS tersendiri," katanya.
Untuk jumlah TPS terbanyak terdapat di Kecamatan Gerunggang, yaitu 101 TPS. Selanjutnya Kecamatan Rangkui 94 TPS, Bukit Intan 86 TPS, Gabek 74 TPS, Taman Sari 62 TPS, Pangkalbalam 61 TPS dan Kecamatan Girimaya 51 TPS.
"Untuk banyak atau sedikitnya jumlah TPS di setiap kecamatan tergantung pada jumlah penduduknya. Sedangkan untuk jumlah pemilih per TPS di Pangkalpinang rata-rata 250 hingga 300 orang," ujarnya.