Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka meminta pihak legislatif setempat untuk mendukung pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.

"Dukungan pihak legislatif dalam pembahasan kerja rencana pembangunan jangka menengah daerah diperlukan guna terjalinnya kesepakatan," kata Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan, hasil kesepakatan kedua belah pihak dari hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Bangka dan Ketua DPRD Bangka.

"Tertanamnya kerja sama yang baik antara kedua lembaga akan memudahkan mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Syahbudin.

Ia menjelaskan, RPJMD merupakan kegiatan yang berada dalam bingkai besar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, yaitu RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019-2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 tahun 2017, terdapat enam tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan RPJMD yaitu persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan, dan penetapan RPJMD.

"Penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019-2023, disajikan dengan sistematika yang memuat pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, visi misi, tujuan dan sasaran, strategis arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan penutup," ujarnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018