Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merazia sejumlah tempat permainan dan karaoke yang disinyalir digunakan sebagai ajang prostitusi dan judi di daerah itu.

"Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat karena adanya indikasi tempat permainan (gamezone) dan karaoke itu sebagai ajang prostitusi dan judi," kata Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka, Achmad Suherman di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, razia tersebut dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan umum yang kondusif di daerah itu.

Menurut dia, izin kegiatan pun tak luput dari pemeriksaan dan pengawasan termasuk sistem pelayanan dan pengelolaan tempat permainan dan karaoke.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan izin semuanya memiliki izin, jam operasionalnya pun masih sesuai batas yakni pukul 24.00 WIB," katanya.

Ditambahkannya, pelaku usaha agar mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku seperti tidak menyelenggarakan perjudian, maupun menyediakan prostitusi.

Pengelola diminta mengingatkan pengunjung agar tidak membawa senjata tajam, narkoba dan tidak menerima pengunjung yang masih anak-sekolah atau menggunakan seragam baik siswa sekolah maupun pegawai.

"Apalagi seragam sekolah dilarang dipakai saat main game, pelayan wanita kita minta agar berpakaian sopan dan kita harap mereka tidak menjual minuman beralkohol," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018