Sungailiat (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Then Suyanti meminta seluruh bidan di daerahnya untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

"Saya minta seluruh bidan yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Bangka untuk tetap meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sehingga mampu membantu keselamatan pasien melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan," katanya di Sungailiat, Sabtu.

Sesuai dengan ketentuan , pihaknya secara terjadwal melakukan pembinaan dan pengawasan praktek mandiri bidan (Binwas PMB) disejumlah tempat.

"Pada tanggal 2 hingga 10 Oktober 2018, kami melakukan pembinaan dan pengawasan praktek bidan mandiri di 59 tempat praktek yang ada di delapan kecamatan," ujarnya.

Kegiatan pengawasan itu kata dia, difokuskan pada pengecekan kelayakan sarana, prasarana serta alat kesehatan yang digunakan dalam memberikan pelayanan kebidanan, juga mengecek kelengkapan administrasi perizinan yang wajib dimiliki oleh bidan, yakni surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktek bidan (SIPB).

"Dirangkaian kegiatan itu kami memberikan penyuluhan dan bimbingan terkait standar penyelenggaraan pelayanan asuhan kebidanan sesuai persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan?Nomor 28 Tahun 2017," jelasnya.

Dia mengingatkan seluruh bidan agar dalam menjalankan profensi pelayanan masyarakat hendaknya tetap mengacu peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulan persoalan yang tidak diharapkan.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan izin praktek bidan serta untuk meningkatkan mutu?pelayanan kebidanan di Kabupaten Bangka.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018