Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan pemantauan terhadap pemanfaatan bantuan sarana dan prasarana (bansapras) yang diberikan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Pemasaran Ditjen PDS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mahmud di Pangkalpinang, Senin, mengatakan, pemantauan bantuan sara dan prasaran tersebut bertujuan agar bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.

"Harapannya bantuan KKP digunakan sesuai aturan, misalnya Kapal 5 GT digunakan untuk menangkap ikan tentunya dengan alat tangkap yang ramah lingkungan," ujarnya.

Ia juga meminta kepada kelompok penerima untuk menjaga dan merawat barang-barang yang telah dihibahkan tersebut.

"Mohon kepada dinas provinsi dan dinas kabupaten untuk membina para penerima bantuan agar mempunyai rasa memiliki, sehingga bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel Dasminto menyambut baik kunjungan tim monitoring dan evaluasi dari Ditjen Penguatan Daya Saing (PDS) Produk Kelautan dan Perikanan KKP.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi sangat diperlukan untuk memastikan program dan kegiatan bantuan pemerintah sudah sesuai pengeluaran dan hasilnya.

"Untuk Babel bantuan dari pusat Alhamdulillah sudah dimanfaatkan dengan baik dan manfaatnya dirasakan betul oleh masyarakat," katanya.

Berdasarkan data, pada 2017 Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan sejumlah Bansapras untuk masyarakat kelautan dan perikanan di Provinsi Babel diantaranya, 21 unit kapal nelayan ukuran 5 GT beserta alat tangkap, dua unit excavator, enam unit Ice Flake Machine kapasitas 1.5 Ton, Cold storage kapasitas 100 ton, dua unit kendaraan berpendingin dan pembangunan sentra kuliner di Tanjung Pandan.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018