Sungailiat, Babel  (Antaranews Babel) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakui seluruh industri kecil menengah (IKM) di daerah itu diberikan pembinaan dan pengawasan.

"Kita terus melakukan pembinaan dan pengawasan terkait sistem produksi yang dilaksanakan IKM yang ada, termasuk pabrik kecap cap SS dan Gajah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Thony Marza di Sungailiat, Rabu. 

Dia mengatakan, pembinaan dilakukan dengan melakukan tes terhadap bahan produksi bersama Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Menurut dia, selama ini berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan bersama BPOM tidak ditemukan bahan berbahaya dari kecap SS dan Gajah begitu juga dengan industri lainnya seperti kopi, getas atau kerupuk hasil olahan ikan, makanan dan minuman lainnya.

"Pabrik kecap ini bulan Oktober 2017 lalu kita lakukan uji sampel, hasilnya negatif bahan berbahaya," katanya. 

Pengambilan sampel tidak hanya bahan produksi tetapi juga hasil produksi yang siap dipasarkan ke masyarakat. 

Pengawasan juga dilakukan dalam hal perizinan industri setiap pabrik, jika izin pabrik sudah hampir habis, pengelola atau pemilik diminta segera memperpanjang izin sesuai aturan dan ketentuan berlaku baik di tingkat daerah maupun provinsi. 

Sementara, Kepala Bidang Industri Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Jamhir, mengatakan merasa heran atas apa yang terjadi dengan pabrik kecap SS dan Gajah, pemeriksaan dan pengawasan sudah dijalankan sesuai ketentuan yang ada. 

"Saya juga bingung, hasil tes BPOM provinsi tahun lalu itu negatif, padahal bahan produksinya sama saja dengan sekarang ini," kata Jamhir. 

Diimbau kepada masyarakat daerah ini untuk tidak cepat mengambil kesimpulan atas dugaan pabrik kecap yang diduga telah melakukan kecurangan dalam hal produksi hingga ada hasil yang dikeluarkan BPOM.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018