Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aditya Warman melaksanakan sambang duka ke rumah keluarga jaksa yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta – Pangkalpinang.

Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Roy Arland di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan sambang duka yang dilaksanakan  Kajati Babel beserta para asisten kemarin, Rabu (31/10) mendatangi rumah duka Almarhum Sastiarta di jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam.

"Saat sambang duka kemarin, Kajati bertemu langsung orang tua dari Almarhum Sastiarta yaitu bapak Malaka bersama keluarga dengan penuh rasa kekerabatan namun terlihat kesedihan di wajah keluarga almarhum. Selain mengucapkan rasa turut berduka cita, Kajati juga memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Selain melaksanakan sambang duka, Kajati juga telah mengadakan yasinan di rumah dinas Kajati pada Selasa (30/10) selepas sholat Magrib yang dihadiri para Asisten, para Kajari dan segenap pegawai Kejati maupun Kejari se-wilayah Kejati Kepulauan Babel yang dipimpin ustad Wafa.

"Muudah-mudahan dengan doa kita untuk para korban Pesawat Lion Air JT 610 dapat dikabulkan oleh Allah SWT," katanya.

Dalam kecelakaan pesawat tersebut, empat jaksa yang menjadi korban yaitu Koordinator Eselon 3 Kejati Babel Andri Wiranopa, isteri dan anaknya, Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang Dodi Junaidi, Staf Kejati Babel Sastiarta dan Jaksa Fungsional Kejari Bangka Selatan Sandi Johan Ramadhan.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018