Koba, Babel (Antaranews Babel) - Sebanyak 2.426 peserta tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi kepulauan Bangka Belitung dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi "passing grade".

"Dari 2.500 peserta tes, hanya 74 pelamar yang dinyatakan lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) dan rata-rata terganjal pada materi tes TKP," Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Wahyu Nurrakhman di Koba, Rabu

Ia menjelaskan, walaupun peserta sudah melampaui passing grade, namun yang berhak ikut Seleksi Kompetensi Bidang berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 adalah peserta dengan total nilai SKD tertinggi sampai dengan urutan kelipatan tiga dari jumlah formasi pada jabatan yang dipilih.

"Melihat dari peserta yang lulus, masih jauh dari kuota yang ditetapkan yaitu sebanyak 270 orang dan formasi guru serta tenaga dokter spesialis masih jauh dari kebutuhan," katanya.

Wahyu mengatakan sebagian peserta mengeluhkan tingginya passing grade dan singkatnya ruang waktu dalam menjawab soal sehingga tidak terjawab semua.

"Soal passing grade itu ranahnya pihak kementerian terkait, kami hanya diberi kewenangan untuk menyelenggarakan tes CASN tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, tes Seleksi Kompetensi Dasar( SKD) itu meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Peserta tes wajib memenuhi nilai standar minimal kelulusan untuk tiga bidang tersebut, sehingga bisa dinyatakan lulus karena sudah mencapai passing grade," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018