Koba, Bangka Tengah (Antaranews Babel) - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini melakukan pendataan terhadap tenaga honorer kategori dua (K2) untuk diberikan kesempatan mengkuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
"Kendati belum ada petunjuk teknis, namun untuk tahap awal kami diminta untuk mendata kembali honorer K2 yang akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi penerimaan PPPK," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, persyaratan honorer K2 yang mendapatkan jatah untuk mengikuti seleksi PPPK yaitu berumur 57 tahun atau satu tahun sebelum pensiun, tamatan strata 1 (S1) dan mereka yang belum lulus CPNS pada penerimaan 2015.
"Sesuai dengan persyaratan tersebut maka kami suda melakukan pendataan dan tercatat hanya 14 orang yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes penerimaan PPPK," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 14 honorer K2 yang memenuhi persyaratan tersebut adalah sebanyak delapan orang tenaga guru dan enam orang tenaga penyuluh.
"Kami baru sebatas melakukan pendataan dan data itu disampaikan kepada kementerian terkait, kalau pelaksanaan ujian kami belum mendapatkan informasi karena sampai sekarang juga belum ada petunjuk teknisnya," ujarnya.
Namun demikian, untuk tahap awal baru direncanaan penerimaan honorer K2 dan belum untuk kategori umum.
"Seperti yang saya sampaikan tadi kami masih menunggu petunjuk teknis terkait penerimaan PPPK ini baik jalur honorer maupun jalur umum," ujarnya.