Koba, Babel (Antaranews Babel) - Sebanyak 385 berkas pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinyatakan tidak memenuhi syarat atau biasa disebut TMS.
"Dari 3.135 pelamar yang memasukkan berkas, hanya 2.750 yang memenuhi syarat sedangkan 385 dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Wahyu Nurrakhman di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, sebanyak 2.750 pelamar yang memenuhi syarat tersebut berdasarkan hasil verifikasi dari para verifikator dan sudah diumumkan pada 21 Oktober 2018.
"Pelamar yang memenuhi syarat itu akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 26 Oktober 2018, kemudian mengikuti tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) pada 22 hingga 28 Oktober 2018," ujarnya.
Ia menjelaskan, tes CASN akan dilaksanakan di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah menggunakan 100 unit komputer alat seleksi sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Sedangkan komputer cadangan sebanyak 10 unit atau 10 persen dari total pelamar. Komputer cadangan untuk mengantisipasi manakala terjadi masalah saat pelaksanaan tes," ujarnya.
Ia menghimbau kepada pelamar jangan tergiur ada oknum yang mengaku bisa meluluskan karena pelaksanaan tes menggunakan sistem CAT.
"Tidak ada yang bisa membantu dan tidak ada permainan, kelulusan ditentukan oleh kemampuan para pelamar. Jadi kalau ada isu permainan dalam tes CASN maka itu tidak benar," katanya.